| INFORMASI KONTAK
KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI MANDAILING NATAL |
||
| Alamat | : | Mompang Jae, Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976 |
| Telepon | : | 081247925264 |
| : | |
|
| : | 081247925264 | |
| Jam Operasional | : | Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB |
| INFORMASI KONTAK
KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI MANDAILING NATAL |
||
| Alamat | : | Mompang Jae, Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976 |
| Telepon | : | 081247925264 |
| : | |
|
| : | 081247925264 | |
| Jam Operasional | : | Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB |
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal terus diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kami menyambut baik kehadiran laman resmi ini sebagai sarana informasi dan komunikasi antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal dengan masyarakat. Melalui laman ini, kami berupaya memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses terkait layanan keimigrasian.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan. Transformasi digital, penyederhanaan prosedur, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi fokus utama kami agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kami berharap laman ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi keimigrasian. Dengan dukungan dan partisipasi seluruh pihak, kami optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam hormat,
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal
Iwan Ernanda
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
VISI
VISI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025 - 2029:
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045".
MISI
Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan. & Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
|
|
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal
|
||||||
| Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976 | ||
| +6281247925264 | ||
| Email Kehumasan | ||
| info@imigrasi-madina.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| info@imigrasi-madina.go.id |