Imigrasi di Era Yuldi Yusman, Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

WhatsApp_Image_2026-04-02_at_1.46.00_PM_1.jpeg

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara dengan 155% dari target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar Rp8,62 triliun.

Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025.

Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta menangani 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

WhatsApp_Image_2026-04-02_at_1.46.00_PM.jpeg

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum juga dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa, dan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.

Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.

Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976
PikPng.com phone icon png 604605   +6281247925264
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    info@imigrasi-madina.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    info@imigrasi-madina.go.id

 

facebook kemenimipas twitter kemenimipas instagram kemenimipas linked in kemenimipas Youtube kemenimipas rss kemenimipas
logouptimi new
KANTOR IMIGRASI
KELAS XXX
XXX


         

  Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976
  081247925264
info@imigrasi-madina.go.id
  info@imigrasi-madina.go.id

 


Copyright © Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian