Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal Rakor TIMPORA Tahun 2025

Panyabungan – kantor Imigrasi kelas III Non TPI Mandailing Natal gelar rapat koordinasi (rakor) TIMPORA (Tim Pengawasan orang asing) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan diaula hotel Rindang Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan mengangkat tema” Sinergitas dan Kolaborasi Antar Instansi dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025.” Rabu (5/11). 

Dalam rakor ini, turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda maupun yang mewakili, seperti TNI-POLRI, BIN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan jajaran Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Mandailing Natal Iwan Ernanda mengatakan Rakor pembentukan TIMPORA merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan kegiatan dan keberadaan warga negara asing (WNA) tetap dalam koridor hukum. Sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Iwan Ernanda juga menyampaikan bahwa keberadaan orang asing di Bumi Gordang Sambilan bukan hanya tantangan, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat hubungan internasional serta mendukung pembangunan daerah. Untuk ia ia berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, humanis, dan berintegritas, sekaligus menjaga nama baik bangsa di mata dunia.

Dalam rakor ini, Iwan Ernanda menjelaskan pihaknya menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Ismail Fajri, sebagai narasumber serta Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Suyudi, sebagai moderator.

”Diskusi ini berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta mengenai peningkatan efektivitas koordinasi antar instansi dan optimalisasi pengawasan di lapangan,” katanya.

Melalui forum ini, seluruh instansi sepakat untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing secara terpadu, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke kecamatan dan desa. Dengan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan upaya pengawasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Mandailing Natal untuk terus berkoordinasi, bertukar informasi, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah. Melalui semangat “Bersinergi Mengawasi, Bersama Menjaga Negeri”, TIMPORA Mandailing Natal bertekad menjadi garda terdepan dalam pengawasan orang asing yang efektif, adaptif, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

 

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976
PikPng.com phone icon png 604605   +6281247925264
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    info@imigrasi-madina.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    info@imigrasi-madina.go.id

 

facebook kemenimipas twitter kemenimipas instagram kemenimipas linked in kemenimipas Youtube kemenimipas rss kemenimipas
logouptimi new
KANTOR IMIGRASI
KELAS XXX
XXX


         

  Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976
  081247925264
info@imigrasi-madina.go.id
  info@imigrasi-madina.go.id

 


Copyright © Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian